Bank Perekonomian Rakyat
Sentral Mitra Sejahtera
Bersama Kami Anda Sejahtera
PENGUMUMAN :
Sehubungan dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan pada tanggal 12 Januari 2023, maka dari itu kami telah melakukan penyesuaian yaitu perubahan nomenklatur “BANK PERKREDITAN RAKYAT” menjadi “BANK PEREKONOMIAN RAKYAT”
Menu