Kredit Modal Kerja merupakan fasilitas kredit modal kerja dari Bank berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antar bank dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga .
Calon Nasabah adalah perorangan ,badan usaha atau yayasan
Mengisi dan menandatangani formulir permohonan kredit
Membawa Identitas yang masih berlaku ( KTP Pemohon Suami/Istri)
FC Kartu Keluarga (KK)
FC Buku Nikah
Keterangan Pendapatan, Slip Gaji , Mutasi Rekening
FC Jaminan (BPKB Kendaraan, Surat Tanah Camat/Sertifikat , Emas Perhiasaan dll)
FC SITU, SIUP, TDP yang masih berlaku bagi perusahaan / CV yang memiliki badan hukum.
FC Surat Keterangan Usaha
FC NPWP (untuk pinjaman >50jt)
FC PBB
Kredit Investasi merupakan fasilitas kredit yang diberikan dan biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha seperti pembelian mesin produksi, peralatan kerja, Ruko, Mobil Niaga dari Bank berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antar bank dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Suku Bunga Ringan
Proses cepat dan mudah ( data sudah lengkap )
Pelunasan lebih awal tanpa finalty ( kecuali take over ke bank lain )
Jangka waktu max 36 bulan
Agunan dapat diambil pada hari yang sama pada saat pelunasan
Dapat digunakan untuk perluasan usaha & pembelian alat produksi
Calon Nasabah adalah perorangan ,badan usaha atau yayasan
Mengisi dan menandatangani formulir permohonan kredit
Membawa Identitas yang masih berlaku ( KTP Pemohon Suami/Istri)
FC Kartu Keluarga (KK)
FC Buku Nikah
Keterangan Pendapatan, Slip Gaji , Mutasi Rekening
FC Jaminan (BPKB Kendaraan, Surat Tanah Camat/Sertifikat , Emas Perhiasaan dll)
FC SITU, SIUP, TDP yang masih berlaku bagi perusahaan / CV yang memiliki badan hukum.
FC Surat Keterangan Usaha
FC NPWP ( untuk pinjaman >50jt )
FC PBB
Kredit Konsumtif merupakan kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha. sebagai contoh kredit untuk perumahan, kredit mobil pribadi, kredit perabotan rumah tangga dan kredit konsumtif lainnya.
Suku Bunga Ringan
Proses cepat dan mudah ( data sudah lengkap )
Nasabah tercover Asuransi
Pelunasan lebih awal tanpa finalty ( kecuali take over ke bank lain )
Jangka waktu max 36 bulan
Agunan dapat diambil pada hari yang sama pada saat pelunasan
Dapat digunakan untuk keperluan pribadi & rumah tangga
Calon Nasabah adalah perorangan ,badan usaha atau yayasan
Mengisi dan menandatangani formulir permohonan kredit
Membawa Identitas yang masih berlaku ( KTP Pemohon Suami/Istri)
FC Kartu Keluarga (KK)
FC Buku Nikah
Keterangan Pendapatan, Slip Gaji , Mutasi Rekening
FC Jaminan (BPKB Kendaraan, Surat Tanah Camat/Sertifikat , Emas Perhiasaan dll)
FC SITU, SIUP, TDP yang masih berlaku bagi perusahaan / CV yang memiliki badan hukum.
FC Surat Keterangan Usaha
FC NPWP ( untuk pinjaman >50jt )
FC PBB
Paket Kredit Kolektif BPR Sentral Mitra Sejahtera adalah program paket kredit yang diberikan kepada PNS, CPNS , Pegawai Honorer di Pemerintah Daerah , dan karyawan BUMN,BUMD,dan Karyawan Swasta tetap pada suatu perusahaan , dimana sistem pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama ( kolektif) dengan persyaratan yang relatif mudah .
Suku Bunga Ringan
Proses cepat dan mudah ( data sudah lengkap )
Nasabah tercover Asuransi
Pelunasan lebih awal tanpa finalty ( kecuali take over ke bank lain )
Jangka waktu max 36 bulan
Agunan dapat diambil pada hari yang sama pada saat pelunasan
Dapat digunakan untuk keperluan pribadi
Calon Nasabah adalah perorangan ,badan usaha atau yayasan
Mengisi dan menandatangani formulir permohonan kredit
Membawa Identitas yang masih berlaku ( KTP Pemohon Suami/Istri)
FC Kartu Keluarga (KK)
FC Buku Nikah
Keterangan Pendapatan, Slip Gaji , Mutasi Rekening
Mendapat rekomendasi/persetujuan dari perusahaan serta ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
Umur maksimal 50 tahun atau 2 tahun sebelum masa pensiun , pada saat ditandatangani akad perjanjian kredit .
Tidak pernah masuk dalam Daftar Kredit Macet , Daftar Hitam Bank Indonesia atau Daftar Kartu Kredit Macet
Jumlah minimum kredit sebesar Rp.1.000.000,- per karyawan
Membuka rekening tabungan di BPR Sentral Mitra Sejahtera
Bertempat tinggal diwilayah kerja BPR Sentral Mitra Sejahtera berada
Jangka waktu maksimal 3 tahun , kecuali untuk Pegawai Honorer Pemerintah Daerah maksimal jangka waktu sisa kontrak kerja.
Angsuran ( Pokok+ Bunga) diangsur setiap bulan dari gaji karyawan/pegawai
Maksimum angsuran per bulan 40% dari Take Home Pay Karyawan/Pegawai
Pembayaran angsuran dilakukan dengan mendebet rekening karyawan di BPR SMS
Surat Kuasa Pemotongan Gaji dari karyawan kepada perusahaan/instansi harus disertakan sebelum pencairan fasilitas dilakukan .
Pembayaran angsuran ditransfer oleh perusahaan/instansi ke rekening penampungan di BPR Sentral Mitra Sejahtera
BPR Sentral Mitra Sejahtera akan mendebet rekening karyawan sesuai tanggal jatuh tempo angsuran kredit masing-masing.
Pada rekening karyawan terdapat dana cadangan angsuran yang diblokir selama masa angsuran/fasilitas sebesar 1 (satu ) kali angsuran
Ijazah Terakhir bagi peminjam kredit sampai dengan Rp.25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ), khusus Pegawai Honorer / swasta ditambah dengan Buku Nikah / Akte Nikah , Akte Kelahiran
Pencairan dilakukan secara kolektif atau serentak sesuai dengan persetujuan kredit yang diberikan
Pencairan Kredit dilakukan sesuai denganĀ ketentuan kebijakan Perbankan yang berlaku di BPR Sentral Mitra Sejahtera
Bank BPR Sentral Mitra Sejahtera merupakan Peserta Penjaminan LPS